Akhir-akhir ini, Hacker Bjorka menjadi top trending di berita nasional. Pasalnya, seorang hacker yang menggunakan nickname Bjorka membuat masyarakat resah, karena mengaku telah berhasil meretas data-data penting kenegaraan.
Bahkan sang hacker mengaku telah menjual 105 juta data milik warga negara Indonesia (WNI) yang didapat dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian juga, dirinya mengklaim telah mempunyai 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar Indonesia, yang terdiri atas NIK, nomor telepon, operator seluler, hingga tanggal registrasi.
Apakah kebocoran data memang telah terjadi, ataukah hal ini hanya pengalihan isu semata, dari kasus-kasus yang lebih besar? Terlepas dari benar atau tidaknya hal tersebut, kita semua setuju bahwa keamanan data merupakan hal yang vital dan penting, yang seharusnya dapat dijaga dengan baik perihal kerahasiaannya.
Pemerintah Indonesia pun telah berupaya untuk segera merampungkan dan mengesahkan Rencana Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pada hari Rabu (7/9/2022), Komisi I DPR dan Kemkominfo telah sepakat bahwa RUU PDP akan disahkan dalam rapat paripurna DPR. Secara simbolis, kesepakatan tersebut telah ditandatangani oleh perwakilan fraksi-fraksi di Komisi I, Menkominfo, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM.
RUU PDP memang diperlukan untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan data pribadi masyarakat. Namun tentu saja, kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada regulasi yang nantinya akan disahkan tersebut. Kita harus secara mandiri, pro aktif melakukan pengamanan pribadi untuk mencegah pencurian data. Anda bisa mencoba untuk melakukan 4 cara berikut, untuk melindungi data pribadi Anda dalam berinternet,
1. Gunakan password yang sulit ditebak
Password atau kata sandi adalah hal yang paling penting dalam akses login. Sebaiknya, gunakanlah kata sandi yang sulit untuk ditebak. Sebaiknya Anda menghindari kata sandi yang menggunakan tanggal lahir ataupun nama. Selain itu, ada baiknya untuk mengganti kata sandi setiap tiga bulan sekali.
2. Berhati-hati dalam menggunakan jaringan Wi-Fi
Anda wajib berhati-hati ketika sedang berada di tempat umum dan menemukan Wi-Fi yang bisa diakses secara gratis. Karena jaringan Wi-Fi ini bisa saja disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, untuk akhirnya mencuri data pribadi Anda. Hindarilah access point yang berpotensi meminta username, password, dan informasi pribadi lainnya.
3. Gunkaan mode incognito
Saat berinternet, sebaiknya menggunakan mode Incognito (penyamaran), yang kebanyakan sudah dimiliki oleh browser canggih. Dengan mode ini, Browser tidak akan merekam alamat situs dan laman yang telah dikunjungi, serta tidak dapat merekam data pribadi, seperti nama pengguna untuk login, password, juga cache dan cookies dari situs web yang dikunjungi.
4. Berhati-hati dalam klik tautan
Terakhir, berhati-hatilah dalam mengklik tautan (link). Bisa saja, link tersebut dapat mengarahkan ke halaman login palsu sebagai jebakan dan mencuri data pribadi.
Berhati-hatilah dalam menggunakan internet. Jangan sampai data Anda disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.